Apakah Hakim Berwenang Menyatakan Kedudukan Para Pihak Dalam Kontrak Tidak Seimbang?
Selamat siang Bapak Advokat dan Konsultan Hukum Boris Tampubolon. Ada hal yang ingin saya tanyakan. Misalnya ada perjanjian yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Tapi sebenarnya perjanjian itu ditandatangani dalam posisi yang tidak seimbang. Tapi sudah terlanjur ditandatangani dan oleh kebanyakan orang dikatakan kalau sudah ditandatangani berarti sudah setuju dan sepakat. Pertanyaanya, apakah hakim […]
Apakah Hakim Berwenang Menyatakan Kedudukan Para Pihak Dalam Kontrak Tidak Seimbang? Read More »