Cerai Karena Alasan Tak Dinafkahi, Hanya Dikabulkan Kalau Memenuhi Syarat Ini?
Cerai Karena Alasan Tak Dinafkahi, Hanya Dikabulkan Kalau Memenuhi Syarat Ini?
Indikator Agar Gugatan Perceraian Dapat Dikabulkan

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon. Saya ingin bertanya kepada bapak sebagai Advokat dan Konsultan Hukum yang sudah profesional. Bila ada orang yang beragaman islam ingin ajukan gugatan cerai dengan alasan tidak dinafkahi oleh pasangannya/suaminya, maka berapa lama ukuran waktu tidak dinafkahi itu? Sehingga bisa dikabulkan. Apakah tidak dinafkahi selama 3 bulan, atau 5 bulan atau berapa lama menurut hukum?

Jawaban:

Intisari:

Gugatan cerai atas dasar tidak dinafkahi hanya bisa dikabulkan kalau terbukti suami tidak melaksanakan kewajiban menafkahinya setelah 12 (dua belas) bulan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2022 tentang PEMBERLAKUAN RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2022 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BAGI PENGADILAN (SEMA 1/2022), menyatakan:

“Dalam upaya mempertahankan suatu perkawinan dan memenuhi prinsip mempersukar perceraian maka: 1) perkara perceraian dengan alasan suami/isteri tidak melaksanakan kewajiban nafkah lahir dan/atau batin, hanya dapat dikabulkan jika terbukti suami/isteri tidak melaksanakan kewajibannya setelah minimal 12 (dua belas) bulan;”

Berdasarkan uraian di atas, maka jelas bahwa Gugatan cerai atas dasar tidak dinafkahi hanya bisa dikabulkan kalau terbukti suami tidak melaksanakan kewajiban menafkahinya setelah 12 (dua belas) bulan.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan Bantuan/Pendampingan Hukum untuk masalah hukum Anda segera hubungi kami di wa/telp 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe &Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Bagaimana Kekuatan Bukti Saksi de Auditu dalam Persidangan Acara Perdata
7 Asas-Asas Hukum Acara Perdata Yang Penting Untuk Diketahui
Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi
Bila Putusan Perdata Tidak Kunjung Dieksekusi Pengadilan, Harus Lapor Kemana?
Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...