Penyelesaian Sertifikat Ganda, Begini Hukumnya?
Penyelesaian Sertifikat Ganda, Begini Hukumnya?
Satu Tanah Diklaim Dua Orang, Dua-Duanya Punya Sertifikat, Mana Yang Kuat

Selamat malam Bapak Boris Tampubolon. Bila ada sertifikat tanah ganda atas objek yang sama, dan sertifikat tersebut keduanya asli. Secara hukum mana yang kuat?

Jawaban

Intisari:

Sertifikat yang kuat adalah sertifikat yang terbit terlebih dahulu.

Sejak tahun 2015, Mahkamah Agung konsisten berpandangan bahwa jika ada dua sertifikat hak atas tanah yang sama-sama otentik, maka yang diakui adalah sertifikat yang terbit lebih dahulu.

Hal ini ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 5/Yur/2018, yang kaidah hukumnya menyatakan:

Jika terdapat sertifikat ganda atas tanah yang sama, dimana keduanya sama-sama otentik maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat hak yang terbit lebih dahulu

Jadi misalnya, terhadap objek tanah yang sama ada dua sertifikat asli. Sertifikat satu tahun 1997 dan sertifikat satunya lagi tahun 2005. Maka secara hukum, yang sertifikat yang diakui kuat adalah sertifikat tahun 1997 (yang terbit lebih dulu).

Sehingga berdasarkan uraian di atas bisa disimpulkan bahwa Sertifikat yang kuat adalah sertifikat yang terbit terlebih dahulu.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di wa/telp 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (silahkan diklik).

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Bagaimana Kekuatan Bukti Saksi de Auditu dalam Persidangan Acara Perdata
7 Asas-Asas Hukum Acara Perdata Yang Penting Untuk Diketahui
Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi
Bila Putusan Perdata Tidak Kunjung Dieksekusi Pengadilan, Harus Lapor Kemana?
Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...