Author name: Boris Tampubolon

Pemilik Perusahaan Perlu Tahu: Kapan Beneficial Owner Bisa Dijerat Hukum?

Selamat malam Bapak Boris Tampubolon, Advokat dan Konsultan Hukum. Kami ingin bertanya. Dalam tindak pidana korupsi yang terdakwanya adalah perorangan yang kebetulan menjabat sebagai direktur di perusahaan, tapi beneficial owner juga ikut menjadi terdakwa dan dimintai pertanggungjawaban karena ia sebagai pemilik manfaat. Apakah secara hukum itu tepat? Jawaban Intisari: Beneficial owner (pemilik manfaat) hanya bisa […]

Pemilik Perusahaan Perlu Tahu: Kapan Beneficial Owner Bisa Dijerat Hukum? Read More »

KUHP Baru: Hakim Wajib Menguntamakan Keadilan

Dalam praktek, antara kepastian hukum dan keadilan selalu menjadi perdebatan utama. Dalam penanganan perkara, ada pihak-pihak yang mengutamakan argumen kepastian hukum, ada juga yang mengutamakan keadilan. Semua statement ini punya dasar teori yang kuat. Masalahanya, ini menjadi tidak jelas. Kapan hakim harus memutus berdasarkan keadilan, dan kapan ia harus memutus berdasarkan kepastian hukum. Pada akhirnya,

KUHP Baru: Hakim Wajib Menguntamakan Keadilan Read More »

Lindungi Perusahaan Anda: Siapa Saja yang Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Korporasi?

Selamat siang Bapak Advokat dan Konsultan Hukum Boris Tampubolon, kami mohon bantuannya. Tapi sebelumnya kami ingin bertanya, bila ada masalah pidana pada korporasi kami, maka siapa saja yang bisa dimintakan pertanggungjawaban korporasi? Terimakasih. Jawaban: Intisari: Yang bisa dimintakan pertanggungjawaban atas tindak pidana korporasi adalah Korporasi itu sendiri, pengurus yang mempunyai kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang

Lindungi Perusahaan Anda: Siapa Saja yang Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Korporasi? Read More »

Pembuktian Unsur Turut Serta Dalam KUHP Baru

Bagaimana pembuktian unsur turut serta dalam KUHP baru? Jawaban: Intisari: Seseorang dianggap turut serta melakukan tindak pidana apabila bisa dibuktikan: Meeting of mind (kesepakatan untuk melakukan perbuatan jahat), dan; Adanya kerjasama atau tindakan yang nyata di antara mereka. Dalam KUHP yang lama, memang tidak ada ukuran yang jelas bagaimana seseorang bisa dianggap turut serta melakukan

Pembuktian Unsur Turut Serta Dalam KUHP Baru Read More »

Syarat Korporasi Bisa Dimintakan Pertanggungajawaban Pidana?

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, saya ingin bertanya apakah Korporasi bisa dimintakan pertanggungajawaban pidana? apa syaratnya? Jawaban: Intisari: Korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban. Hal ini diatur dalam Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tapi ada syarat yang musti dipenuhi agar korporasi bisa dimintakan pertanggungjawaban pidana. Syarat-syarat tersebut sebagai berikut: Termasuk dalam

Syarat Korporasi Bisa Dimintakan Pertanggungajawaban Pidana? Read More »

Perusahaan Anda Bisa Jadi Tersangka? Ini Jenis Korporasi yang Dapat Dijerat Hukum Pidana

Selamat malam Bapak Advokat dan Konsultan Hukum, Boris Tampubolon. Kami ingin bertanya. Sebagai pengusaha yang memiliki perusahaan, apakah benar perusahaan juga bisa dipidana atau jadi tersangka menurut hukum? Jawaban: Intisari: Ya Benar. Menurut hukum Indonesia, perusahaan atau korporasi merupakan subjek hukum tindak pidana. Jadi perusahaan atau korporasi bisa dijadikan tersangka dan bahkan dipidana bila terbukti

Perusahaan Anda Bisa Jadi Tersangka? Ini Jenis Korporasi yang Dapat Dijerat Hukum Pidana Read More »

Asas-Asas Penting Dalam KUHP Baru Yang Wajib Dipahami Praktisi Hukum

Dalam KUHAP baru terdapat asas-asas penting yang harus Anda pahami sebagai praktisi hukum. Manfaatnya agar Anda mampu menyusun argumentasi pembelaan terhadap klien dengan baik dan terarah. Adapun asas-asas penting tersebut sebagai berikut: I. Asas Legalitas, yakni: a. Tidak ada pidana tanpa ada Undang-Undang yang mengaturnya terlebih dahulu; b. Aturan tidak boleh berlaku surut   II.

Asas-Asas Penting Dalam KUHP Baru Yang Wajib Dipahami Praktisi Hukum Read More »

KUHAP Baru: Jaksa Tidak Bisa Lagi Kasasi Terhadap Putusan Bebas

Selamat Pagi Bapak Boris Tampubolon, Advokat dan Konsultan Hukum Profesional. Ada hal yang ingin saya tanyakan. Apakah di KUHAP baru, Jaksa Penuntut Umum bisa ajukan kasasi terhadap putusan bebas? Jawaban: Intisari: Dalam KUHAP baru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa lagi mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas. Sejak diundangkannya Undang-Undang No. 20 Tahun 2025

KUHAP Baru: Jaksa Tidak Bisa Lagi Kasasi Terhadap Putusan Bebas Read More »

Kerugian BUMN Bukan Lagi Kerugian Negara, Ini Dasar Hukum Terbaru

Belakangan ini, sangat banyak perkara korupsi berkaitan kerugian negara yang menjerat direksi-direksi BUMN. Seringkali yang menjadi objek kerugian negara adalah kerugian yang dialami oleh BUMN. Aparat penegak hukum masih berpandangan bahwa kerugian BUMN adalah kerugian negara. Sehingga bila ada BUMN yang mengalami kerugian bisa dijerat dengan pasal-pasal kerugian negara dalam UU tindak pidana korupsi. Pertanyaannya,

Kerugian BUMN Bukan Lagi Kerugian Negara, Ini Dasar Hukum Terbaru Read More »

Dakwaan Mengacu KUHAP Lama, Apakah Pembuktiannya Mengacu ke KUHAP Baru?

Selamat Siang Bapak Boris Tampubolon, mohon bantuannya. Sekarang sudah berlaku KUHP dan KUHAP yang baru. Bila ada perkara pidana yang sudah dilimpakan ke pengadilan tapi dakwaannya masih menggunakan acuan KUHAP yang lama tahun 1981, sementara sekarang sudah berlaku KUHAP yang baru tahun 2025. Pertanyaan saya, pembuktian perkara yang seperti ini harus mengacu kepada ketentuan KUHAP

Dakwaan Mengacu KUHAP Lama, Apakah Pembuktiannya Mengacu ke KUHAP Baru? Read More »