
Tidak semua keputusan bisnis Direksi ambil atas nama perusahaan akan menjadi tanggung jawab perusahaan semata. Dalam keadaan tertentu, Direksi juga bisa dimintai pertanggungjawaban pribadi bila keputusannya memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Tak sedikit keputusan bisnis malah berujung pidana. Hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi bila sejak awal sang Direksi mampu melakukan upaya pencegahan dengan melakukan tata kelola yang baik, kepatuhan hukum yang memadai, dan dokumentasi yang lengkap.
Kesalahan Direksi yang Bisa Menimbulkan Risiko Pidana
- Direksi menggunakan asset perusahaan untuk kepentingan pribadi tanpa ada dasar yang sah;
- Direksi menandatangani atau menyetujui suatu dokumen atau laporan yang ia ketahui bahwa isi dokumen tersebut tidak benar atau palsu atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya;
- Direksi tidak melakukan kewajiban hukum yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, misalnya tidak melengkapi segala legalitas atau perizinan dalam berusaha, tidak melakukan kewajiban perpajakan, dan sebagainya.
- Memerintahkan atau menginstruksikan karyawan untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum untuk kepentingan perusahaan.
- Tidak menerapkan sistem pengawasan dan kepatuhan (compliance) yang memadai sehingga membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum.
Secara hukum perbuatan-perbuatan tersebut juga harus dilihat sejauh mana pengetahuan, niat, kewenangan dan keterlibatan si Direksi dalam pengambilan keputusan tersebut.
Mencegah Terjadinya Masalah Pidana Bagi Direksi
Dalam pengalaman saya, sebagian besar perkara pidana korporasi sebenarnya dapat diminimalkan atau dihindari dengan melakukan langkah-langkah preventif, misalnya, melakukan legal review atas transaksi penting, dokumen-dokumen perizinan, mengecek dan menilai kelengkapan dokumen, pembuatan SOP kerja di perusahaan yang sesuai dengan hukum yang berlaku, membuat atau memperkuat sistem kepatuhan, mendokumentasikan proses pengambilan keputusan secara baik, serta berkonsultasi dengan lawyer atau konsultan hukum sebelum mengambil keputusan yang memiliki risiko tinggi.
Penutup
Menjadi direksi bukan hanya tentang mengambil keputusan bisnis, tetapi juga memahami konsekuensi hukumnya. Di tengah meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korporasi, setiap keputusan strategis perlu dipertimbangkan tidak hanya dari sisi bisnis, tetapi juga dari sisi hukum.
Pendampingan hukum yang tepat sejak tahap perencanaan sering kali menjadi faktor yang membedakan antara risiko yang dapat dikelola dengan perkara pidana yang berujung pada proses hukum yang panjang. Bagi direksi dan pemilik perusahaan, berkonsultasi sebelum mengambil keputusan penting merupakan bentuk perlindungan terhadap bisnis, reputasi, dan kepentingan pribadi. Langkah-langkah ini tak hanya melindungi perusahaan, tapi juga memberikan perlindungan hukum bagi direksi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum segera hubungi kami di:
Telp/wa 0812 8426 0882;
Email: boristam@outlook.com atau;
Datang ke kantor kami di Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)
About The Author
Boris Tampubolon
Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.
Terbaru
Video Gallery
Berita






