Surat Penyitaan Narkotika Harus Mencantumkan Berat Bersih Narkotika Yang Disita, Ini Dasar Hukumnya
Mahkamah Agung sudah mengeluarkan aturan terbaru bahwa penyitaan terhadap narkotika harus mencantumkan berat bersih (netto) Narkotika yang disita. Jadi tidak bisa surat penyitaan hanya berbunyi “menyita barang bukti narkotika” saja, melainkan harus mencantumkan juga berat bersih narkota tersebut. Hal ini bertujuan sangat baik, agar memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang atau manipulasi terhadap […]