Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana
Selamat siang Advokat dan Konsultan Hukum Bapak Boris Tampubolon , apa saja alasan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara pidana? Jawaban Intisari:Alasan PK dalam perkara pidana ada 3, yaitu: Bila ada keadaan atau fakta baru (novum); Adanya putusan yang saling bertentangan; Bila ada kekeliruan atau kekhilafan hakim yang nyata. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 263 […]
Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana Read More »











