Author name: Boris Tampubolon

Lindungi Perusahaan Anda: Siapa Saja yang Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Korporasi?

Selamat siang Bapak Advokat dan Konsultan Hukum Boris Tampubolon, kami mohon bantuannya. Tapi sebelumnya kami ingin bertanya, bila ada masalah pidana pada korporasi kami, maka siapa saja yang bisa dimintakan pertanggungjawaban korporasi? Terimakasih. Jawaban: Intisari: Yang bisa dimintakan pertanggungjawaban atas tindak pidana korporasi adalah Korporasi itu sendiri, pengurus yang mempunyai kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang […]

Lindungi Perusahaan Anda: Siapa Saja yang Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Korporasi? Read More »

Pembuktian Unsur Turut Serta Dalam KUHP Baru

Bagaimana pembuktian unsur turut serta dalam KUHP baru? Jawaban: Intisari: Seseorang dianggap turut serta melakukan tindak pidana apabila bisa dibuktikan: Meeting of mind (kesepakatan untuk melakukan perbuatan jahat), dan; Adanya kerjasama atau tindakan yang nyata di antara mereka. Dalam KUHP yang lama, memang tidak ada ukuran yang jelas bagaimana seseorang bisa dianggap turut serta melakukan

Pembuktian Unsur Turut Serta Dalam KUHP Baru Read More »

Syarat Korporasi Bisa Dimintakan Pertanggungajawaban Pidana?

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, saya ingin bertanya apakah Korporasi bisa dimintakan pertanggungajawaban pidana? apa syaratnya? Jawaban: Intisari: Korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban. Hal ini diatur dalam Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tapi ada syarat yang musti dipenuhi agar korporasi bisa dimintakan pertanggungjawaban pidana. Syarat-syarat tersebut sebagai berikut: Termasuk dalam

Syarat Korporasi Bisa Dimintakan Pertanggungajawaban Pidana? Read More »

Perusahaan Anda Bisa Jadi Tersangka? Ini Jenis Korporasi yang Dapat Dijerat Hukum Pidana

Selamat malam Bapak Advokat dan Konsultan Hukum, Boris Tampubolon. Kami ingin bertanya. Sebagai pengusaha yang memiliki perusahaan, apakah benar perusahaan juga bisa dipidana atau jadi tersangka menurut hukum? Jawaban: Intisari: Ya Benar. Menurut hukum Indonesia, perusahaan atau korporasi merupakan subjek hukum tindak pidana. Jadi perusahaan atau korporasi bisa dijadikan tersangka dan bahkan dipidana bila terbukti

Perusahaan Anda Bisa Jadi Tersangka? Ini Jenis Korporasi yang Dapat Dijerat Hukum Pidana Read More »

Asas-Asas Penting Dalam KUHP Baru Yang Wajib Dipahami Praktisi Hukum

Dalam KUHAP baru terdapat asas-asas penting yang harus Anda pahami sebagai praktisi hukum. Manfaatnya agar Anda mampu menyusun argumentasi pembelaan terhadap klien dengan baik dan terarah. Adapun asas-asas penting tersebut sebagai berikut: I. Asas Legalitas, yakni: a. Tidak ada pidana tanpa ada Undang-Undang yang mengaturnya terlebih dahulu; b. Aturan tidak boleh berlaku surut   II.

Asas-Asas Penting Dalam KUHP Baru Yang Wajib Dipahami Praktisi Hukum Read More »

KUHAP Baru: Jaksa Tidak Bisa Lagi Kasasi Terhadap Putusan Bebas

Selamat Pagi Bapak Boris Tampubolon, Advokat dan Konsultan Hukum Profesional. Ada hal yang ingin saya tanyakan. Apakah di KUHAP baru, Jaksa Penuntut Umum bisa ajukan kasasi terhadap putusan bebas? Jawaban: Intisari: Dalam KUHAP baru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa lagi mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas. Sejak diundangkannya Undang-Undang No. 20 Tahun 2025

KUHAP Baru: Jaksa Tidak Bisa Lagi Kasasi Terhadap Putusan Bebas Read More »

Kerugian BUMN Bukan Lagi Kerugian Negara, Ini Dasar Hukum Terbaru

Belakangan ini, sangat banyak perkara korupsi berkaitan kerugian negara yang menjerat direksi-direksi BUMN. Seringkali yang menjadi objek kerugian negara adalah kerugian yang dialami oleh BUMN. Aparat penegak hukum masih berpandangan bahwa kerugian BUMN adalah kerugian negara. Sehingga bila ada BUMN yang mengalami kerugian bisa dijerat dengan pasal-pasal kerugian negara dalam UU tindak pidana korupsi. Pertanyaannya,

Kerugian BUMN Bukan Lagi Kerugian Negara, Ini Dasar Hukum Terbaru Read More »

Dakwaan Mengacu KUHAP Lama, Apakah Pembuktiannya Mengacu ke KUHAP Baru?

Selamat Siang Bapak Boris Tampubolon, mohon bantuannya. Sekarang sudah berlaku KUHP dan KUHAP yang baru. Bila ada perkara pidana yang sudah dilimpakan ke pengadilan tapi dakwaannya masih menggunakan acuan KUHAP yang lama tahun 1981, sementara sekarang sudah berlaku KUHAP yang baru tahun 2025. Pertanyaan saya, pembuktian perkara yang seperti ini harus mengacu kepada ketentuan KUHAP

Dakwaan Mengacu KUHAP Lama, Apakah Pembuktiannya Mengacu ke KUHAP Baru? Read More »

Bisakah Terdakwa Yang Ditahan Dalam Proses Banding Atau Kasasi Mengajukan Permohonan Keluar Tahanan?

Selamat siang Bapak Advokat dan Konsultan Hukum Boris Tampubolon, saya ingin bertanya dan mohon bantuan hukumnya. Apakah Terdakwa yang ditahan tapi sekarang sedang dalam proses banding atau kasasi mengajukan permohonan untuk bisa dikeluarkan dari tahanan karena ada alasan tertentu? Terimakasih, mohon bantuannya. Jawaban: Intisari: Untuk keperluan mendesak seperti berobat di luar rutan/penjara, atau melayat kerabat

Bisakah Terdakwa Yang Ditahan Dalam Proses Banding Atau Kasasi Mengajukan Permohonan Keluar Tahanan? Read More »

Tidak Menafkahi Anak Sesuai Putusan Pengadilan, Apakah Bisa Dipidana Penelantaran?

Selamat malam Bapak Boris Tampubolon, bila ada suami yang dalam putusan perceraian (perdata) diwajibkan untuk menafkahi anak, tapi nyatanya ia tidak melaksanakan putusan tersebut. Apakah perbuatannya bisa dikategorikan pidana menelantarkan anak? Jawaban Intisari: Tidak menafkahi anak sesuai putusan perdata tidak bisa dipidana. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam aturan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun

Tidak Menafkahi Anak Sesuai Putusan Pengadilan, Apakah Bisa Dipidana Penelantaran? Read More »