Syarat Putusan Pidana Sebagai Alasan PK Perdata Yang Bisa Diterima
Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, saya mohon bantuannya. Apakah putusan pidana bisa dijadikan bukti dalam peninjauan kembali (PK) perkara perdata, bila bisa apa saja syaratnya? Terimakasih, -Hendra Surabaya- Jawaban Intisari: Putusan pidana bisa dijadikan bukti dalam PK perkara perdata. Syaratnya sebagaimana dijelaskan di bawah ini. Putusan pidana bisa dijadikan bukti dalam PK Perdata. Syarat agar […]
Syarat Putusan Pidana Sebagai Alasan PK Perdata Yang Bisa Diterima Read More »











