Direktur Dilaporkan Polisi karena Sengketa Bisnis: Apa yang Harus Dilakukan?
Direktur Dilaporkan Polisi karena Sengketa Bisnis: Apa yang Harus Dilakukan?
Direktur Dilaporkan Polisi karena Sengketa Bisnis: Apa yang Harus Dilakukan?

Kerja sama bisnis bermasalah, pembayaran tertunda, lalu direktur dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan atau penggelapan. Persoalan yang semula berkaitan dengan kontrak kini menimbulkan risiko bagi pribadi direktur dan operasional perusahaan.

Bila Anda menghadapi keadaan demikian, jangan terburu-buru menganggap laporan tersebut pasti benar. Namun, jangan pula mengabaikannya hanya karena hubungan bisnis sudah dituangkan dalam perjanjian.

Ketika direktur dilaporkan polisi karena sengketa bisnis, langkah awalnya adalah memastikan status pemeriksaan, memahami perbuatan yang dituduhkan, mengamankan bukti transaksi, dan menyiapkan pendampingan hukum sebelum memberikan keterangan.

Penanganan sejak awal diperlukan agar persoalan dijelaskan berdasarkan fakta dan unsur hukum yang tepat.

1. Pastikan Status dan Perkara yang Sedang Diperiksa

Pertama, periksa surat yang diterima. Apakah berupa undangan klarifikasi atau surat panggilan pemeriksaan? Dalam kapasitas apa Anda dimintai keterangan: sebagai saksi atau tersangka?

Disebut sebagai terlapor tidak dengan sendirinya berarti seseorang sudah menjadi tersangka atau terbukti bersalah.

Periksa unit yang menangani perkara, nomor laporan apabila dicantumkan, waktu pemeriksaan, dan dugaan tindak pidananya. Verifikasi melalui kanal resmi kepolisian bila keaslian surat diragukan.

Jangan mengabaikan panggilan resmi. Bila ada kendala yang sah, komunikasikan secara tertulis dan ajukan penjadwalan ulang melalui prosedur yang berlaku. Hindari sekadar tidak hadir tanpa penjelasan.

2. Bedakan Wanprestasi dengan Dugaan Penipuan

Tidak setiap kegagalan memenuhi perjanjian merupakan penipuan.

Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 4/Yur/Pid/2018 pada pokoknya membedakan ingkar janji dalam perjanjian yang sah dari penipuan, dengan memperhatikan apakah perjanjian tersebut didasari iktikad buruk.

Namun, iktikad buruk juga harus dihubungkan dengan unsur tindak pidana dan buktinya. Tuduhan bahwa seseorang “tidak beriktikad baik” belum cukup menggantikan pembuktian unsur pasal.

Misalnya, perusahaan menerima pembayaran untuk memasok barang. Pesanan benar-benar dilakukan kepada pemasok, sebagian barang telah dikirim, tetapi pengiriman berikutnya terhambat. Keadaan ini perlu diperiksa melalui kontrak, bukti pemesanan, pembayaran, dan komunikasi mengenai hambatan tersebut.

Bandingkan dengan keadaan ketika seseorang menawarkan proyek yang sebenarnya tidak ada, memakai dokumen palsu, lalu memperoleh pembayaran berdasarkan keterangan tersebut. Fakta yang perlu diuji jelas berbeda.

Kontrak bukan jaminan bahwa tidak ada tindak pidana. Sebaliknya, pembayaran yang terlambat juga tidak otomatis membuktikan penipuan.

Baca juga: Bisa Tidak Seseorang Dipidana karena Tidak Mampu Membayar Utang?.

3. Uji Perbuatan yang Dituduhkan kepada Direktur

Pembelaan perlu menjelaskan peran pribadi direktur dalam transaksi.

Periksa siapa yang melakukan penawaran, memberikan informasi, menandatangani dokumen, menerima pembayaran, dan memutuskan penggunaan dana. Telusuri pula apa yang diketahui direktur ketika keputusan dibuat.

Jangan hanya berhenti pada pernyataan bahwa transaksi dilakukan atas nama PT. Kedudukan sebagai direktur tidak otomatis membuktikan kesalahan pidana, tetapi badan hukum juga tidak menghapus tanggung jawab atas perbuatan pribadi yang memenuhi unsur pidana.

Bila laporan berkaitan dengan penggelapan, pemeriksaannya berbeda dari penipuan. Perlu ditelusuri kepemilikan barang atau dana, dasar penguasaannya, serta tindakan yang dituduhkan sebagai penguasaan secara melawan hukum. Tidak setiap uang yang belum dikembalikan otomatis merupakan objek penggelapan.

Pembelaan perlu menjawab tindakan, pengetahuan, kewenangan, dan keterlibatan masing-masing orang.

4. Amankan Dokumen dan Jejak Penggunaan Dana

Segera kumpulkan bukti yang menjelaskan transaksi sejak awal. Jangan hanya menyiapkan kontrak yang telah ditandatangani.

Dokumen yang perlu diamankan antara lain:

  • Penawaran, proposal, kontrak, lampiran, dan addendum.
  • Bukti transfer, rekening koran, invoice, serta pembukuan terkait.
  • Purchase order, surat jalan, dan berita acara pekerjaan.
  • Email dan percakapan bisnis secara lengkap.
  • Bukti pelaksanaan sebagian kewajiban.
  • Surat pemberitahuan kendala dan tanggapan rekan bisnis.
  • Dokumen persetujuan internal serta pembagian kewenangan.

Bila dipersoalkan ke mana uang digunakan, susun penelusuran dana: kapan diterima, masuk ke rekening siapa, dan untuk pembayaran apa.

Bukti pelaksanaan pekerjaan atau pembayaran sebagian dapat membantu menjelaskan konteks. Namun, satu bukti tersebut tidak otomatis meniadakan dugaan pidana; keseluruhan rangkaian transaksi tetap harus diperiksa.

Simpan dokumen asli dan data elektronik beserta konteksnya. Jangan menghapus percakapan, mengubah pembukuan, atau membuat dokumen bertanggal mundur.

5. Siapkan Kronologi sebelum Memberikan Keterangan

Susun kronologi berdasarkan tanggal dan dokumen pendukung. Pisahkan fakta yang Anda alami sendiri, informasi dari staf, dan hal yang masih perlu diperiksa.

Misalnya, Anda mengetahui kontrak telah ditandatangani, tetapi tidak menyaksikan langsung penyerahan barang. Jelaskan batas pengetahuan tersebut. Jangan menyampaikan dugaan seolah-olah merupakan kejadian yang Anda saksikan.

Saat diperiksa:

  • Dengarkan pertanyaan dan minta penjelasan bila tidak jelas.
  • Berikan keterangan sesuai fakta dan kapasitas Anda.
  • Jangan menebak tanggal, jumlah, atau percakapan yang tidak diingat.
  • Bila diperlukan, jelaskan bahwa jawaban perlu dicocokkan dengan dokumen.
  • Baca berita acara sebelum menandatangani dan minta perbaikan bila pencatatannya tidak sesuai.

Persiapan bertujuan menjaga ketepatan keterangan. Jangan mengarahkan karyawan atau pihak lain untuk memberikan cerita yang tidak benar.

6. Gunakan Pendampingan Hukum sejak Pemeriksaan Awal

Pendampingan hukum perlu dipersiapkan sejak Anda menerima undangan atau panggilan, terutama bila tuduhan menyangkut transaksi bernilai besar atau beberapa pihak.

KUHAP dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 mengatur hak tersangka dan terdakwa dalam Pasal 142 serta hak saksi dalam Pasal 143, termasuk pendampingan advokat dan pemberian keterangan tanpa tekanan.

Advokat dapat membantu menilai status pemeriksaan, memetakan tuduhan, menyiapkan dokumen, serta memastikan penggunaan hak sesuai kedudukan orang yang diperiksa.

Bila kepentingan direktur dan perusahaan berbeda, evaluasi kebutuhan penasihat hukum yang terpisah. Jangan menganggap pembelaan perusahaan selalu sama dengan pembelaan setiap pengurus.

7. Susun Pembelaan Berdasarkan Unsur Pasal

Pernyataan “ini hanya perkara perdata” perlu didukung uraian dan bukti.

Pembelaan sebaiknya memetakan setiap unsur pasal yang dituduhkan, fakta yang menjadi dasar tuduhan, dan bukti yang menjawabnya. Untuk tuduhan penipuan, misalnya, telusuri informasi yang disampaikan sebelum pembayaran dan apakah informasi tersebut benar.

Periksa pula waktu terjadinya perbuatan. Penerapan ketentuan pidana harus memperhatikan hukum yang berlaku saat perbuatan terjadi, perubahan undang-undang, dan ketentuan yang lebih menguntungkan apabila relevan. Prosedur penanganan perkara juga perlu memperhatikan aturan peralihan.

Bila hasil penilaian menunjukkan dasar penghentian perkara, ajukan argumentasi dan dokumen pendukung melalui mekanisme yang tersedia. Apabila terdapat dugaan cacat dalam penetapan tersangka atau upaya paksa, evaluasi praperadilan sesuai objek dan persyaratannya.

Praperadilan tidak otomatis menjadi langkah yang tepat untuk setiap laporan polisi. Tentukan upaya hukum berdasarkan tindakan yang benar-benar telah dilakukan dalam perkara.

8. Nilai Perdamaian dengan Cermat

Perundingan dapat dipertimbangkan untuk menyelesaikan kewajiban bisnis. Namun, jangan menandatangani kesepakatan hanya karena ingin pemeriksaan segera berakhir.

Periksa nilai kewajiban, jadwal pembayaran, pihak yang harus melaksanakan, serta akibat setiap klausul terhadap perusahaan dan direktur.

Perdamaian atau pencabutan laporan tidak selalu otomatis menghentikan proses pidana. Akibatnya bergantung pada jenis delik dan mekanisme hukum yang berlaku. Bila keadilan restoratif dipertimbangkan, periksa kelayakan dan persyaratannya.

Hindari pula menjanjikan pembayaran dari harta pribadi sebelum memahami apakah kewajiban tersebut memang menjadi tanggung jawab Anda.

Jaga Operasional dan Komunikasi Perusahaan

Selain pembelaan pribadi, direksi perlu memastikan kegiatan usaha tetap berjalan.

Tentukan penanggung jawab dokumen dan komunikasi perkara. Berikan informasi kepada komisaris atau organ perusahaan yang berwenang sesuai kebutuhan, anggaran dasar, dan kewajiban yang berlaku.

Hindari pernyataan publik yang spekulatif, serangan kepada pelapor, atau penyebaran dokumen rahasia. Bila perusahaan mempunyai kewajiban keterbukaan informasi, penanganannya perlu dikoordinasikan dengan penasihat hukum dan fungsi terkait.

Keputusan menghadapi laporan sebaiknya dibuat berdasarkan penilaian bukti, risiko, dan kepentingan perusahaan.

Memerlukan Pendampingan karena Sengketa Bisnis Dilaporkan ke Polisi?

Bila Anda sebagai direktur atau pemilik perusahaan menerima undangan klarifikasi, panggilan pemeriksaan, atau menghadapi laporan pidana terkait transaksi bisnis, siapkan surat yang diterima, kontrak, kronologi singkat, dan bukti transaksi utama.

Segera hubungi kami di:

Telp/wa 0812 8426 0882;

Email: boristam@outlook.com atau;

Datang ke kantor kami di Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Sengketa Pemegang Saham: Cara Menyelesaikan Konflik Tanpa Melumpuhkan Perusahaan
Sengketa Pemegang Saham: Cara Menyelesaikan Konflik Tanpa Melumpuhkan Perusahaan
Tagihan Perusahaan Tidak Dibayar: Somasi, Gugatan, atau PKPU?
Tagihan Perusahaan Tidak Dibayar: Somasi, Gugatan, atau PKPU?
Direktur Dilaporkan Polisi karena Sengketa Bisnis: Apa yang Harus Dilakukan?
Direktur Dilaporkan Polisi karena Sengketa Bisnis: Apa yang Harus Dilakukan?
Perusahaan Digugat Wanprestasi: Langkah Hukum yang Perlu Disiapkan Direksi
Perusahaan Digugat Wanprestasi: Langkah Hukum yang Perlu Disiapkan Direksi

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

Boris Tampubolon
Boris Tampubolon Nilai Pendapat Bambang Hero dalam Kasus Timah Bukan Keterangan Palsu
TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi hukum dari Dalimunthe and Tampubolon Lawyers, Boris Tampubolon, menilai tuduhan terhadap Bambang Hero dalam kasus...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...