Pembayaran Penuh Sebuah Pekerjaan Dari Negara Meski Proyek Belum Selesai Bukan Kerugian Negara Selama Memenuhi Syarat Ini?
Selamat siang Pengacara dan Konsultan Hukum Boris Tampubolon, saya ingin bertanya, apakah pembayaran penuh atas pekerjaan yang berasal dari APBN/APBD padahal pekerjaan tersebut belum selesai 100% dapat disebut sebagai kerugian negara, sehingga dapat dikatakan telah terjadi tindak pidana korupsi? E. Widjaja, Jakarta. Jawaban: Intisari: Pembayaran penuh sebuah pekerjaan walau pekerjaan tersebut belum selesai 100% bukan […]