Berapa Upah Proses Yang Bisa Dimintakan Pekerja Kepada Pengusaha?
Berapa Upah Proses Yang Bisa Dimintakan Pekerja Kepada Pengusaha?
Berapa Upah Proses Yang Bisa Dimintakan Pekerja Kepada Pengusaha

Selamat malam Pengacara dan Advokat Boris Tampubolon, saya ingin bertanya soal upah proses, berapa lama upah proses yang bisa dimintakan Pekerja kepada pengusaha? Apakah dihitung sejak gugatan didaftarkan sampai putusan berkekuatan hukum tetap, atau seperti apa? Terimakasih.  Andre, Jakarta

Jawaban:

Intisari: 

Upah proses yang bisa dimintakan pekerja kepada pengusaha selama-lamanya adalah 6 (enam) bulan.

Upah proses yang bisa dimintakan pekerja kepada pengusaha selama-lamanya adalah 6 (enam) bulan. Hal ini menjadi Yurisprudensi (dasar hukum tetap) Mahkamah Agung No. 1/Yur/PHI/2018 yang kaidah hukumnya menyatakan;

Upah proses dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah selama-lamanya 6 bulan, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015.”

Sedang SEMA No. 3 Tahun 2015, menyatakan:

“Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 37/PUU/-IX/2011, tertanggal 19 September 2011 terkait dengan upah proses maka isi amar putusan adalah MENGHUKUM PENGUSAHA MEMBAYAR UPAH PROSES SELAMA 6 BULAN. Kelebihan waktu dalam proses PHI sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bukan lagi menjadi tanggung jawab para pihak.”

Berdasarkan uraian di atas, maka upah proses yang bisa dimintakan pekerja kepada pengusaha selama-lamanya 6 (enam) bulan.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di  Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik) .

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

divonis-membunuh-empat-pengamen-cipulir-ajukan-pk-ke-pn-jaksel
Novum Dalam Pidana Bukanlah Bukti Baru Tapi Keadaan Baru, Ini Penjelasannya
i Nyoman sukena
Bolehkah Jaksa Menuntut Bebas Terdakwa?
Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Ukuran Memperkaya Diri Sendiri, Atau Orang Lain Atau Suatu Korporasi Dalam UU Korupsi
OJK
Siapa Yang Berwenang Menilai Atau Memeriksa Adanya Perbuatan Melawan Hukum Prosedur Perbankan?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

Boris Tampubolon ok
Pakar Hukum Boris Tampubolon Kritisi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pertanyakan BAP
Jakarta, tvOnenews.com – Pakar Hukum Boris Tampubolon memberikan pandangannya terhadap kasus pembunhan Vina dan Eky....

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...