Author name: Boris Tampubolon

Konsultan Hukum Maritime: Kapal Berhadapan Buang Kiri Sehingga Tubrukan, Siapa Yang Salah?

Selamat Sore Bapak Boris Tampublon, sebagai pengacara dan konsultan hukum maritime dan shipping, saya ingin bertanya. Kapal Saya (Kapal A) mengalami tubrukan dengan kapal lain (kapal B) di laut. Posisi kedua kapal berhadapan. Saat berhadapan, kapal saya (A) membuang haluan ke kanan, sementara kapal (B) membuang haluan ke kiri, sehingga kapal saya menabrak sisi kanan […]

Konsultan Hukum Maritime: Kapal Berhadapan Buang Kiri Sehingga Tubrukan, Siapa Yang Salah? Read More »

Konsultan Hukum Maritime: Siapa Berwenang Memeriksa Penyebab Kecelakaan Kapal Dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kecelakaan Kapal?

Selamat pagi bapak Boris Tampubolon. Sebagai seorang Advokat dan Konsultan Hukum yang ahli di bidang hukum Maritime dan Perkapalan, ada hal yang ingin saya tanyakan. Dalam hal terjadi kecelakaan kapal atau tubrukan, siapakah lembaga yang berwenang memeriksa penyebab kecelakaan kapal dan perbuatan melawan hukum dalam kecelakaan kapal tersebut? Jawaban Intisari: Pemeriksaan penyebab kecelakaan kapal serta

Konsultan Hukum Maritime: Siapa Berwenang Memeriksa Penyebab Kecelakaan Kapal Dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kecelakaan Kapal? Read More »

Aset Saya Disita Pada Saat Sudah Berlangsung Sidang Pengadilan TPPU, Apakah Bisa?

Dalam perkara tindak pidana pencucian uang, apakah bisa bila aset yang pada tahap penyidikan tidak disita, tapi saat perkara sudah disidangkan, hakim memerintahkan agar aset saya disita. Padahal sebelumnya tidak disita? Mohon bantuannya Pak Boris Tampubolon, S.H terimakasih. Jawaban: Intisari: Aset Anda bisa disita pada saat sidang. Meski sebelumnya (tahap penyidikan) itu tidak disita. Dalam

Aset Saya Disita Pada Saat Sudah Berlangsung Sidang Pengadilan TPPU, Apakah Bisa? Read More »

Kredit Saya Sudah Macet Tapi Bunga Bank Masih Terus Berjalan, Apakah Bisa?

Selamat Pagi Pak Boris Tampubolon, Saya punya pinjaman di bank dengan jaminan. Tapi sekarang saya sudah tidak sanggup bayar lagi (macet). Bank menyatakan kredit saya macet, tapi heranya tagihan untuk bunga nya masih terus berjalan. Yang saya mau tanya apakah hal itu dibenarkan secara hukum? -Anisa, Medan- Jawaban Intisari: Jika kredit Anda sudah dinyatakan macet,

Kredit Saya Sudah Macet Tapi Bunga Bank Masih Terus Berjalan, Apakah Bisa? Read More »

Bisakah Dalam Perjanjian Jual Beli Menuntut Bunga Bila Pembeli Terlambat Bayar?

Selamat Siang Bapak Boris Tampubolon. Kami adalah perusahaan developer. Kami mencantumkan dalam perjanjian jual beli rumah dengan customer bahwa bila customer terlambat membayar akan dikenakan bunga sebesar 5%. Pertanyaan saya apakah itu sudah tepat secara hukum? Saya minta jawaban bapak selaku Advokat dan Konsultan Hukum yang berpengalaman. Terimakasih. -Kevin L, Surabaya- Jawaban: Intisari: Secara hukum,

Bisakah Dalam Perjanjian Jual Beli Menuntut Bunga Bila Pembeli Terlambat Bayar? Read More »

Saksi Membuat Surat Pernyataan Untuk Dijadikan Bukti Surat di Sidang, Apakah Bisa?

Selamat Sore Bapak Boris Tampubolon. Sebagai Advokat dan Konsultan Hukum yang berpengalaman dalam bidang praktek persidangan, saya ingin bertanya. Misalnya, ada seorang saksi yang membuat surat pernyataan kemudian surat pernyataan tersebut dijadikan bukti di persidangan apakah surat pernyataan tersebut kuat secara hukum? Jawaban: Intisari: Surat bukti berupa pernyataan saksi tersebut secara hukum tidak kuat. Tidak

Saksi Membuat Surat Pernyataan Untuk Dijadikan Bukti Surat di Sidang, Apakah Bisa? Read More »

BUKU BARU BORIS TAMPUBOLON, S.H SUDAH TERBIT!!!

Advokat dan Konsultan Hukum Boris Tampubolon sudah menerbitkan buku terbarunya berjudul “Strategi Menangani dan Memenangkan Perkara Pidana Di Pengadilan”. Buku ini berisi strategi-strategi praktek nan-jitu tentang untuk para Anda, Para Advokat dalam menangani perkara khususnya perkara pidana di pengadilan. Buku ini benar-benar berisi strategi praktik menangani perkara tidak hanya dari pengalaman Boris Tampubolon sendiri, tapi

BUKU BARU BORIS TAMPUBOLON, S.H SUDAH TERBIT!!! Read More »

Bagaimana Kekuatan Bukti Saksi de Auditu dalam Persidangan (Acara) Perdata?

Selamat Sore Bapak Boris Tampubolon, S.H. sebagai Advokat dan Konsultan Hukum yang sudah berpengalaman dalam hal praktek, ada yang ingin saya tanyakan tetang bukti saksi dalam persidangan. Saya ingin mengajukan saksi yang sebenarya tidak melihat, mendengar dan mengalami sendiri suatu peristiwa (de auditu) yang saya dalilkan dalam gugatan. Pertanyaan saya bagaimana kekuatan bukti saksi de

Bagaimana Kekuatan Bukti Saksi de Auditu dalam Persidangan (Acara) Perdata? Read More »

Bukti Surat Di Pengadilan Tidak Bermaterai, Apakah Sah?

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, apakah benar bila bukti surat yang diajukan di pengadilan tidak bermaterai menjadi tidak sah? Jawaban: Intisari: Bukti Surat yang tidak bermaterai dan diajukan di pengadilan adalah alat bukti yang tidak sah Dalam Praktek peradilan, bukti surat harus dibubuhi atau dilekatkan materai. Materai di sini adalah materai baru yang dilekatkan pada

Bukti Surat Di Pengadilan Tidak Bermaterai, Apakah Sah? Read More »

Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi?

Selamat siang Pak Boris, aset saya ingin dieksekusi. Kami ingin mengajukan gugatan perlawanan. Apakah bisa gugatan perlawanan menunda eksekusi untuk sementara? Jadi aset kami tidak dieksekusi dulu menunggu putusan perlawanan. Mohon bantuannya, terimakasih. –Antonio, Surabaya- Jawaban: Intisari: Gugatan perlawanan bisa dijadikan alasan untuk menunda eksekusi sementara. Berdasarkan Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri, Direktorat Jendral Badan

Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi? Read More »