Author name: Boris Tampubolon

Bolehkah Polisi Mengintrogasi Tersangka Dengan Paksaan?

Selamat malam Bapak Advokat dan Konsultan Hukum Boris Tampubolon, apakah dibenarkan bila ada interogasi oleh polisi dimana orang dipaksa mengakui padahal tidak melakukan? Jawaban: Intisari: Polisi tidak dibenarkan menginterogasi orang, saksi, terperiksa, atau pun tersangka dengan cara paksaan. Orang yang diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka harus diperiksa dalam keadaan bebas, tenang dan tidak dalam tekanan. […]

Bolehkah Polisi Mengintrogasi Tersangka Dengan Paksaan? Read More »

Apakah Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kesalahan Pekerjanya?

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, mohon bantuannya. Apakah benar perusahaan bertanggungjawab atas kesalahan yang dilakukan pekerjanya terhadap pihak ketiga? Jawaban Intisari: Ya. Perusahaan bertanggungjawab secara perdata atas kesalahan yang dilakukan pekerjanya terhadap pihak ketiga. Perusahaan ikut juga bertanggungjawab atas kerugian yang dialami pihak ketiga akibat kesalahan yang karyawannya lakukan. Hal ini diatur dalam Pasal 1367

Apakah Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kesalahan Pekerjanya? Read More »

Cara Benar Hakim Memeriksa Perkara Perdata di Tingkat Banding?

Selamat malam Bapak Boris Tampubolon, saya adalah terbanding dalam suatu perkara perdata. Dalam tingkat pemeriksaan tingkat banding, hakim hanya memeriksa keberatan-keberatan yang pembanding ajukan, dan mengabaikan dalil-dalil yang saya (terbanding) ajukan. Sebagai Advokat dan Konsultan hukum yang sudah berpengalaman dalam praktik pengadilan saya ingin tanyakan, apakah cara pemeriksaan hakim seperti itu, yang hanya mempertimbangkan keberatan-keberatan

Cara Benar Hakim Memeriksa Perkara Perdata di Tingkat Banding? Read More »

5 Jenis Piutang Yang Didahulukan Dalam Pelayaran

Ada 5 (lima) jenis piutang pelayaran yang harus didahulukan, yaitu piutang-piutang untuk: (lihat Pasal 65 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran) untuk pembayaran upah dan pembayaran lainnya kepada Nakhoda, Anak Buah Kapal, dan awak pelengkap lainnya dari kapal dalam hubungan dengan penugasan mereka di kapal, termasuk biaya repatriasi dan kontribusi asuransi sosial

5 Jenis Piutang Yang Didahulukan Dalam Pelayaran Read More »

Apakah Orang Asing Bisa Punya Tanah Di Indonesia?

Selamat siang bapak Boris Tampubolon, mohon penjelasan singkatnya, apakah orang asing bisa punya hak milik atas tanah di Indonesia? Terimakasih. Jawaban  Intisari: Orang asing tidak bisa punya hak milik atas tanah di Indonesia Hal ini ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No.1025 K/Sip/1980, yang kaidah hukumnya menyatakan: “Orang asing menurut UUPA tidak dapat mempunyai hak milik

Apakah Orang Asing Bisa Punya Tanah Di Indonesia? Read More »

Bagaimanakah Posisi BAP Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia?

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, sebagai Advokat yang sudah berpengalaman, ada yang ingin saya tanyakan. Sebenarnya bagaimana posisi BAP dalam hukum pidana Indonesia? Apakah itu merupakan kebenaran sehingga persidangan harus mengacu ke BAP? Jawaban Intisari: Keterangan saksi dalam BAP belum tentu kebenaran (baru hipotesis saja). Keterangan-keterangan saksi dalam BAP harus diuji di dalam persidangan. Hakim,

Bagaimanakah Posisi BAP Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia? Read More »

Apakah Kapal Bisa Dijadikan Jaminan Utang?

Selamat malam Bapak Boris Tampubolon, selaku Pengacara Maritim dan Perkapalan yang sudah berpengalaman, saya ingin bertanya apakah kapal bisa dijadikan jaminan utang? Jawaban Intisari: Kapal bisa dijadikan jaminan utang. Pasal 60 UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran (UU Pelayaran) menyatakan: “kapal yang telah didaftarkan dalam Daftar kapal Indonesia dapat dijadikan jaminan utang dengan pembebanan

Apakah Kapal Bisa Dijadikan Jaminan Utang? Read More »

Gugatan Tidak Jelas Objek Tanahnya, Maka Gugatan Tidak Dapat Diterima (N.O)

Selamat siang Bapak Boris  Tampubolon, bila ada gugatan soal tanah yang mana dalam gugatanya tidak jelas objek tanahnya baik letaknya, luas dan batas-batasnya, maka apakah gugatan itu kuat? Jawaban Intisari: Gugatan yang tidak jelas objek tanahnya akan menjadikan gugatan itu sangat lemah. Secara hukum gugatan tersebut dikategorikan tidak jelas, sehingga gugatan itu harus dinyatakan tidak

Gugatan Tidak Jelas Objek Tanahnya, Maka Gugatan Tidak Dapat Diterima (N.O) Read More »

Bagaimana Pembagian Warisan Yang Didalamnya Terdapat Harta Bersama?

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, bagaimana pembagian warisan yang didalamnya terdapat harta bersama? Jawaban Intisari: Harta bersama dibagi lebih dulu, baru harta bersama yang sudah dibagi itu dibagi lagi kepada ahli waris yang berhak. Dasar hukumnya sebagaimana ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No.32 K/AG/2002, tanggal 20 April 2005, yang kaidah hukumnya menyatakan: “Untuk membagi harta

Bagaimana Pembagian Warisan Yang Didalamnya Terdapat Harta Bersama? Read More »

4 Jenis Kecelakaan Kapal Yang Harus Anda Ketahui

Kecelakaan kapal merupakan kejadian yang dialami oleh kapal yang dapat mengancam keselamatan kapal dan/atau jiwa manusia. Kecelakaan kapal dibagi menjadi 4 jenis, yaitu: kapal tenggelam; kapal terbakar; kapal tubrukan; dan kapal kandas. (lihat Pasal 245 UU 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran/UU Pelayaran) BACA JUGA: JASA PENGACARA MARITIM DAN PERKAPALAN TERBAIK|DNT LAWYERS Kapal tenggelam berupa hilangnya kemampuan

4 Jenis Kecelakaan Kapal Yang Harus Anda Ketahui Read More »