Apakah Orang Asing Bisa Punya Tanah Di Indonesia?
Selamat siang bapak Boris Tampubolon, mohon penjelasan singkatnya, apakah orang asing bisa punya hak milik atas tanah di Indonesia? Terimakasih. Jawaban Intisari: Orang asing tidak bisa punya hak milik atas tanah di Indonesia Hal ini ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No.1025 K/Sip/1980, yang kaidah hukumnya menyatakan: “Orang asing menurut UUPA tidak dapat mempunyai hak milik […]
Apakah Orang Asing Bisa Punya Tanah Di Indonesia? Read More »