Penafsiran Kata-Kata Dalam Perjanjian Sebagai Alasan Kasasi
Penafsiran Kata-Kata Dalam Perjanjian Sebagai Alasan Kasasi
Penafsiaran Kata-Kata Dalam Perjanjian Sebagai Alasan Kasasi

Selamat malam Bapak Boris Tampubolon, bila terdapat kesalahan penafsiran kata-kata dalam perjanjian oleh hakim dalam pertimbangan putusan, apakah itu bisa dijadikan sebagai alasan untuk kasasi ke mahkamah Agung?

Jawaban

Intisari:

kesalahan hakim dalam menafsiran kata-kata dalam perjanjian bisa menjadi alasan untuk kasasi

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Yursiprudensi Mahkamah Agung No.57 K/Sip/1955, tanggal 4 Januari 1956, yang kaidah hukumnya menyatakan:

“Kesalahan penafsiran kata-kata dalam surat perjanjian dapat merupakan alasan untuk kasasi.”

Jadi berdasarkan uraian di atas, kesalahan hakim dalam menafsiran kata-kata dalam perjanjian bisa menjadi alasan untuk kasasi.

Bila Anda memerlukan Pengacara, Advokat dan/atau Konsultan Hukum segera hubungi kami di wa/telp 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe &Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi
Bila Putusan Perdata Tidak Kunjung Dieksekusi Pengadilan, Harus Lapor Kemana?
Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...