Jenis-Jenis Jaminan
Jenis-Jenis Jaminan
Jenis jaminan

Jenis jaminan ada dua macam. Pertama, Jaminan Perorangan; Kedua, Jaminan Kebendaan.

1. Jaminan Perorangan (Personal Guarantee)

Jaminan perorangan adalah suatu perjanjian antara seorang berpiutang atau kreditur dengan seorang ketiga yang menjamin dipenuhinya kewajiban-kewajiban si berhutang atau debitur.[1]

Dasar hukumnya Pasal 1820 KUHPerdata berbunyi: “Penanggungan ialah suatu persetujuan di mana pihak ketiga demi kepentingan kreditur, mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan debitur, bila debitur itu tidak memenuhi perikatannya.”

Contoh Jaminan Perorangan:  Bank Z memberikan kredit sebesar 2 Miliar rupiah kepada PT X berdasarkan perjanjian kredit dengan jangka waktu 1 (satu) tahun. Untuk menjamin atau menanggung pelunasan utang PT X kepada Bank Z, Bank Z meminta kepada pihak ketiga yaitu Komisaris bernama A dan Direktur bernama B untuk menjadi penjamin atau penanggung utang PT X. Kemudian Bank Z mengadakan perjanjian penjaminan atau penanggungan utang dengan A dan B untuk menjamin dan menanggung utang PT X jika PT X lalai membayar utangnya.

2. Jaminan Kebendaan

Jaminan kebendaan ialah jaminan yang objeknya berupa baik barang bergerak maupun tidak bergerak yang khusus diperuntukan untuk menjamin utang debitur kepada kreditur apabila dikemudian hari debitur tidak dapat membayar utangnya kepada kreditur.[2]

Sebagaimana disebutkan di atas, benda debitur yang dijaminkan bisa berupa benda bergerak maupun tidak bergerak.

Untuk benda bergerak dapat dijaminkan dengan gadai dan fidusia, sedangkan untuk benda tidak bergerak khususnya tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah dibebankan dengan hak tanggungan (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda, benda yang Berkaitan Dengan Tanah) dan untuk benda tidak bergerak bukan tanah seperti  kapal laut dengan bobot 20 m3 atau lebih dan pesawat terbang serta helikopter dibebankan dengan hak hipotik.[3]

Sekian semoga bermanfaat.

Sumber: 

  • Frieda Husni Hasbullah,  Hukum Kebendaan Perdata ‘Hak-hak yang Memberi Jaminan’, (Jakarta: Ind.Hil-Co, 2002)
  • Gatot Supramono, Perjanjian Utang Piutang, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2013)
  • Subekti, Jaminan-jaminan Untuk Pemberian Kredit Menurut Hukum Indonesia, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1989)

[1] Subekti, Jaminan-jaminan Untuk Pemberian Kredit Menurut Hukum Indonesia, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1989), hal.15.

[2] Gatot Supramono, Perjanjian Utang Piutang, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2013), hal. 59.

[3] Frieda Husni Hasbullah,  Hukum Kebendaan Perdata ‘Hak-hak yang Memberi Jaminan’, (Jakarta: Ind.Hil-Co, 2002), hal. 16-17

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Langkah Hukum Jika Ada Sertifikat Ganda Di Tanah Anda
Langkah Hukum Jika Ada Sertifikat Ganda Di Tanah Anda
Ukuran Bukti Yang Sah dan Meyakinkan Dalam Perkara Pidana Yang Harus Anda Ketahui
Ukuran Bukti Yang Sah dan Meyakinkan Dalam Perkara Pidana Yang Harus Anda Ketahui
Manfaat Business Judgmet Rule Bagi Direksi BUMN Agar Terhindar Dari Pidana Kerugian Negara
Ukuran Tindakan Direksi BUMN Tidak Keluar Dari Ranah Business Judgement Rule
Mengajukan Eksepsi Obscure Libel (Permohonan Kabur) Dalam Praperadilan, Apakah Bisa
Syarat Kasus Bisa Dibuka Kembali Setelah Putusan Praperadilan Mengabulkan Permohonan Tentang Tidak Sahnya Penetapan Tersangka

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

DNT lawyers raih penghargaan kantor hukum litigasi terbaik di indonesia
DNT Lawyers Raih Penghargaan Kantor Hukum Litigasi Terbaik di Indonesia
JAKARTA - Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) meraih penghargaan sebagai salah satu kantor hukum...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...