Bila Putusan Perdata Tidak Kunjung Dieksekusi Pengadilan, Harus Lapor Kemana?
Bila Putusan Perdata Tidak Kunjung Dieksekusi Pengadilan, Harus Lapor Kemana?
Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi

Selamat sore Advokat dan Konsultan Hukum Bapak Boris Tampubolon. Saya ingin bertanya. Bila ada putusan pengadilan perdata tapi tidak kunjung dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri, kemana saya harus melapor. Saya mohon bantuannya sangat. Terimakasih

Jawaban:

Intisari:

Anda bisa melaporkan ke Ketua Pengadilan Tinggi di wilayah hukum pengadilan Negeri tersebut.

Hal ini didasarkan pada aturan Surat Dirjen Badan Peradilan Umum No. 846/DJU/HM.02.3/8/2021.

Dalam surat Dirjen tersebut ditegaskan bahwa Pengadilan Tinggi wajib memantau dan mengawasi jalannya eksekusi di seluruh pengadilan negeri di wilayah hukumnya.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi juga wajib memonitor dan memberikan arahan terhadap pelaksanaan eksekusi kepada seluruh pengadilan negeri yang berada di wilayah hukumnya.

Misalnya, bila Anda mengalami kendala eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, maka Anda bisa melaporkan kendala tersebut ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sehingga dengan demikian bila terdapat kendala di dalam eksekusi putusan perdata di pengadilan, maka Anda bisa melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum segera hubungi kami di:

Telp/wa 0812 8426 0882;

Email: boristam@outlook.com atau;

Datang ke kantor kami diDalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

divonis-membunuh-empat-pengamen-cipulir-ajukan-pk-ke-pn-jaksel
Novum Dalam Pidana Bukanlah Bukti Baru Tapi Keadaan Baru, Ini Penjelasannya
i Nyoman sukena
Bolehkah Jaksa Menuntut Bebas Terdakwa?
Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Ukuran Memperkaya Diri Sendiri, Atau Orang Lain Atau Suatu Korporasi Dalam UU Korupsi
OJK
Siapa Yang Berwenang Menilai Atau Memeriksa Adanya Perbuatan Melawan Hukum Prosedur Perbankan?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

Boris Tampubolon ok
Pakar Hukum Boris Tampubolon Kritisi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pertanyakan BAP
Jakarta, tvOnenews.com – Pakar Hukum Boris Tampubolon memberikan pandangannya terhadap kasus pembunhan Vina dan Eky....

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...