Bila Putusan Perdata Tidak Kunjung Dieksekusi Pengadilan, Harus Lapor Kemana?
Bila Putusan Perdata Tidak Kunjung Dieksekusi Pengadilan, Harus Lapor Kemana?
Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi

Selamat sore Advokat dan Konsultan Hukum Bapak Boris Tampubolon. Saya ingin bertanya. Bila ada putusan pengadilan perdata tapi tidak kunjung dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri, kemana saya harus melapor. Saya mohon bantuannya sangat. Terimakasih

Jawaban:

Intisari:

Anda bisa melaporkan ke Ketua Pengadilan Tinggi di wilayah hukum pengadilan Negeri tersebut.

Hal ini didasarkan pada aturan Surat Dirjen Badan Peradilan Umum No. 846/DJU/HM.02.3/8/2021.

Dalam surat Dirjen tersebut ditegaskan bahwa Pengadilan Tinggi wajib memantau dan mengawasi jalannya eksekusi di seluruh pengadilan negeri di wilayah hukumnya.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi juga wajib memonitor dan memberikan arahan terhadap pelaksanaan eksekusi kepada seluruh pengadilan negeri yang berada di wilayah hukumnya.

Misalnya, bila Anda mengalami kendala eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, maka Anda bisa melaporkan kendala tersebut ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sehingga dengan demikian bila terdapat kendala di dalam eksekusi putusan perdata di pengadilan, maka Anda bisa melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum segera hubungi kami di:

Telp/wa 0812 8426 0882;

Email: boristam@outlook.com atau;

Datang ke kantor kami diDalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Langkah Hukum Jika Ada Sertifikat Ganda Di Tanah Anda
Langkah Hukum Jika Ada Sertifikat Ganda Di Tanah Anda
Ukuran Bukti Yang Sah dan Meyakinkan Dalam Perkara Pidana Yang Harus Anda Ketahui
Ukuran Bukti Yang Sah dan Meyakinkan Dalam Perkara Pidana Yang Harus Anda Ketahui
Manfaat Business Judgmet Rule Bagi Direksi BUMN Agar Terhindar Dari Pidana Kerugian Negara
Ukuran Tindakan Direksi BUMN Tidak Keluar Dari Ranah Business Judgement Rule
Mengajukan Eksepsi Obscure Libel (Permohonan Kabur) Dalam Praperadilan, Apakah Bisa
Syarat Kasus Bisa Dibuka Kembali Setelah Putusan Praperadilan Mengabulkan Permohonan Tentang Tidak Sahnya Penetapan Tersangka

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

DNT lawyers raih penghargaan kantor hukum litigasi terbaik di indonesia
DNT Lawyers Raih Penghargaan Kantor Hukum Litigasi Terbaik di Indonesia
JAKARTA - Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) meraih penghargaan sebagai salah satu kantor hukum...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...