Bila Putusan Perdata Tidak Kunjung Dieksekusi Pengadilan, Harus Lapor Kemana?
Bila Putusan Perdata Tidak Kunjung Dieksekusi Pengadilan, Harus Lapor Kemana?
Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi

Selamat sore Advokat dan Konsultan Hukum Bapak Boris Tampubolon. Saya ingin bertanya. Bila ada putusan pengadilan perdata tapi tidak kunjung dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri, kemana saya harus melapor. Saya mohon bantuannya sangat. Terimakasih

Jawaban:

Intisari:

Anda bisa melaporkan ke Ketua Pengadilan Tinggi di wilayah hukum pengadilan Negeri tersebut.

Hal ini didasarkan pada aturan Surat Dirjen Badan Peradilan Umum No. 846/DJU/HM.02.3/8/2021.

Dalam surat Dirjen tersebut ditegaskan bahwa Pengadilan Tinggi wajib memantau dan mengawasi jalannya eksekusi di seluruh pengadilan negeri di wilayah hukumnya.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi juga wajib memonitor dan memberikan arahan terhadap pelaksanaan eksekusi kepada seluruh pengadilan negeri yang berada di wilayah hukumnya.

Misalnya, bila Anda mengalami kendala eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, maka Anda bisa melaporkan kendala tersebut ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sehingga dengan demikian bila terdapat kendala di dalam eksekusi putusan perdata di pengadilan, maka Anda bisa melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum segera hubungi kami di:

Telp/wa 0812 8426 0882;

Email: boristam@outlook.com atau;

Datang ke kantor kami diDalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Bagaimana Kekuatan Bukti Saksi de Auditu dalam Persidangan Acara Perdata
7 Asas-Asas Hukum Acara Perdata Yang Penting Untuk Diketahui
Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi
Bila Putusan Perdata Tidak Kunjung Dieksekusi Pengadilan, Harus Lapor Kemana?
Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...