Akibat Hukum Jika Hak Tersangka/Terdakwa atas Bantuan Hukum Tak Dipenuhi Harus Diatur Dalam Undang-Undang
Indonesia adalah Negara Hukum. Yang berarti, negara ini didirikan dan dijalankan berdasarkan atas hukum dan bukan berdasarkan atas kekuasaan belaka. Lebih spesifik, Indonesia adalah negara hukum yang demokratis berdasarkan pancasila dan Undang-Undang dasar 1945, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjamin segala warganegara sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan […]











