Author name: Boris Tampubolon

Board of Directors’ role in the Indonesian Limited Liability Company

Article 92 Paragraph (1) Law No. 40 Year 2007 regarding Limited Liability Company (Company Law) states, Board of Directors will undertake the management of Company for the interest of the company and in accordance with the company’s purpose and objectives. Further, the Paragraph (2) states, Board of Directors have authority to undertake the management as […]

Board of Directors’ role in the Indonesian Limited Liability Company Read More »

Board of Commissioners’ role in the Indonesian Limited Liability Company

According to Article 1 paragraph 6 Law No. 40 Year 2007 Regarding Limited Liability Company (Company Law), Board of Commissioner is Company organ with the task of general and/or specific supervision in accordance with the articles of association and giving advice to the Board of Directors. Yet, Commissioner individually has no significant authority in supervising

Board of Commissioners’ role in the Indonesian Limited Liability Company Read More »

Shareholders’ role in the Indonesian Limited Liability Company

Shareholders as the owner of company individually has no significant authority except suing the Board of Directors, Board of Commissioners and other shareholders if their decision harmed him. Shareholders would have had authority if he was within the General Meeting of Shareholders (GMS). General Meetings of Shareholders constitutes a forum and the highest organ in

Shareholders’ role in the Indonesian Limited Liability Company Read More »

Bisa Tidak Seseorang Dipidana Karena Tidak Mampu Membayar Utang?

Saya meminjamkan uang kepada seorang teman sebesar 100 juta untuk modal usaha. Teman saya berjanji akan mengembalikan pada waktu yang sudah kami berdua sepakati, beserta bunga dan pembagian hasil keuntungan dari usahanya tersebut. Namun, saat hari H, teman saya tak kunjung mengembalikan uang saya itu. Alasan dia, usahanya bangkrut. Saya tidak percaya, saya ingin laporkan

Bisa Tidak Seseorang Dipidana Karena Tidak Mampu Membayar Utang? Read More »

Bisa tidak Perusahaan mem-PHK Karyawan Karena Melakukan Penipuan?

Selamat Siang Pak Boris Tampubolon, saya adalah karwayan di salah satu perusahaan arloji di Bandung. Saya sudah bekerja di sana selama 5 tahun lebih. Saya di pecat/PHK oleh perusahaan karena dituduh telah melakukan penipuan terhadap customer saya. Padahal saya sama sekali tidak melakukan itu. Saya curiga ini hanya akal-akalan perusahaan agar punya alasan untuk memecat

Bisa tidak Perusahaan mem-PHK Karyawan Karena Melakukan Penipuan? Read More »

Langkah Hukum Jika Polisi Tidak Memproses Laporan Masyarakat

Selamat malam pak Boris Tampubolon. Saya pernah melakukan laporan ke kantor polisi. karena waktu itu saya dikeroyok sama orang orang. Tapi sudah 3 bulan laporan saya sepertinya tidak pernah di proses. Apa langkah yang bisa saya lakukan.? Jawaban. Terima kasih atas pertanyaannya Untuk mengetahui kejelasan atau kepastian soal sudah sejauh mana laporan Anda diproses Anda bisa

Langkah Hukum Jika Polisi Tidak Memproses Laporan Masyarakat Read More »

Langkah Hukum Jika Diancam Melalui Media Elektronik

Selamat siang Pak Boris Tampubolon, Saya menunggak kartu kredit sudah 7 bulan. Saya belum punya uang untuk melunasinya. Beberapa hari kemudian ada orang yang telepon saya. Dia mengaku sebagai orang suruhan Bank (debt collector) untuk menagih utang saya tersebut. debt collector ini tiap hari sms dan telepon saya. Dia ancam saya untuk segera melunasi utang saya, sebab

Langkah Hukum Jika Diancam Melalui Media Elektronik Read More »

Lawyer, Persidangan dan 4 (K)

Seorang Lawyer tak bisa lepas dari yang namanya persidangan di Pengadilan. Sekalipun, menurut saya seorang Lawyer sudah seharusnya mendahulukan proses penyelesaian sengketa dengan perdamaian dibanding penyelesaian melalui Pengadilan. Tapi tak bisa dihindari, setiap perkara pada umumnya jika tidak bisa damai maka akan berujung di Pengadilan. Pengadilan adalah tempat di mana antara Lawyer dan Jaksa Penuntut

Lawyer, Persidangan dan 4 (K) Read More »

Tanggung Jawab Pribadi Direktur dalam Perseroan Terbatas

  Pada artikel Tanggung Jawab direksi Sebelum dan Setelah Perseroan Berbadan Hukum, kita sudah membahas soal tanggung jawab direksi dalam konteks sebelum dan sesudah Perseroan berbadan hukum. Dalam artikel kali ini, kita akan bahas soal tanggung jawab Pribadi Direktur dalam Perseroan Terbatas. Pada prinsipnya tanggung jawab direksi dalam Perseroan Terbatas adalah menjalankan pengurusan Perseroan untuk kepentingan

Tanggung Jawab Pribadi Direktur dalam Perseroan Terbatas Read More »

Tanggung Jawab Direksi Sebelum dan Setelah Perseroan Berbadan Hukum

Tanggung Jawab direksi dibedakan menjadi 2, Pertama Tanggung jawab direksi sebelum perseroan memiliki status badan hukum (berbadan hukum) dan Kedua setelah perseroan memiliki status badan hukum (belum berbadan hukum). Tanggung jawab direksi ini erat kaitan dengan status perseroan apakah sudah berbadan hukum atau belum. Sehingga kita perlu tahu dulu kapan perseroan mendapatkan statusnya sebagai suatu

Tanggung Jawab Direksi Sebelum dan Setelah Perseroan Berbadan Hukum Read More »