Syarat Kasus Bisa Dibuka Kembali Setelah Putusan Praperadilan Mengabulkan Permohonan Tentang Tidak Sahnya Penetapan Tersangka
Selamat malam bapak Advokat dan Konsultan Hukum Boris Tampubolon, bila ada putusan praperadilan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah, apakah penyidik bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi, dan apa syaratnya? Jawaban: Intisari: Penyidik bisa menetapkan kembali yang bersangkutan sebagai tersangka dengan syarat harus ada paling sedikit 2 (dua) alat bukti baru yang sah, […]