Bila Anak Menjadi Saksi Di Perkara Yang Terdakwanya Orang Dewasa, Apakah Sidangnya Menjadi Tertutup Untuk Umum?
Bila Anak Menjadi Saksi Di Perkara Yang Terdakwanya Orang Dewasa, Apakah Sidangnya Menjadi Tertutup Untuk Umum?
Bila Anak Menjadi Saksi Di Perkara Yang Terdakwanya Orang Dewasa, Apakah Sidangnya Menjadi Tertutup Untuk Umum?

Selamat siang Bapak Advokat dan Konsultan Hukum, Boris Tampubolon. Saya ingin bertanya, bila dalam sidang yang Terdakwanya orang dewasa tapi  ada saksi anak/anak sebagai korban, apakah sidang tetap terbuka untuk umum?

Jawaban

Intisari:

Dalam sidang perkara terdakwa orang dewasa, pada saat acara pemeriksaan Anak sebagai Saksi dan/ atau Anak sebagai Korban, maka sidang dilaksanakan tertutup untuk umum. Hakim, Penuntut Umum dan Penasihat Hukum tidak memakai toga atau atribut kedinasan.

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 5 Tahun 2021, yang menyatakan:

“Dalam sidang perkara terdakwa orang dewasa, pada saat acara pemeriksaan Anak sebagai Saksi dan/ atau Anak sebagai Korban, maka sidang dilaksanakan tertutup untuk umum. Hakim, Penuntut Umum dan Penasihat Hukum tidak memakai toga atau atribut kedinasan”

Berdasarkan uraian di atas, maka jelas bahwa bila dalam sidang yang Terdakwanya orang dewasa tapi ada saksi anak/anak sebagai korban, maka sidang dilaksanakan tertutup untuk umum

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum segera hubungi kami di:

Telp/wa 0812 8426 0882;

Email: boristam@outlook.com atau;

Datang ke kantor kami di Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Perusahaan Dimohonkan PKPU: Langkah Awal bagi Direksi dan Pemilik Bisnis
Perusahaan Dimohonkan PKPU: Langkah Awal bagi Direksi dan Pemilik Bisnis
Sengketa Pemegang Saham: Cara Menyelesaikan Konflik Tanpa Melumpuhkan Perusahaan
Sengketa Pemegang Saham: Cara Menyelesaikan Konflik Tanpa Melumpuhkan Perusahaan
Tagihan Perusahaan Tidak Dibayar: Somasi, Gugatan, atau PKPU?
Tagihan Perusahaan Tidak Dibayar: Somasi, Gugatan, atau PKPU?
Direktur Dilaporkan Polisi karena Sengketa Bisnis: Apa yang Harus Dilakukan?
Direktur Dilaporkan Polisi karena Sengketa Bisnis: Apa yang Harus Dilakukan?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

Boris Tampubolon
Boris Tampubolon Nilai Pendapat Bambang Hero dalam Kasus Timah Bukan Keterangan Palsu
TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi hukum dari Dalimunthe and Tampubolon Lawyers, Boris Tampubolon, menilai tuduhan terhadap Bambang Hero dalam kasus...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...