Divonis membunuh, empat pengamen Cipulir ajukan PK ke PN Jaksel
Merdeka.com – Empat pengamen terdakwa pembunuh Dicky Maulana di kolong jembatan Cipulir pada 30 Juni 2013 silam, mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/5). Sidang PK perdana pengamen Cipulir dengan nomor perkara 6/PID/PK/2015/PN.JKTM.SEL ini dipimpin hakim ketua Asyadi Sembiring. Sidang yang diajukan 15 April 2015 ini ditunda hingga Senin 11 […]
Divonis membunuh, empat pengamen Cipulir ajukan PK ke PN Jaksel Read More »











