Boris Tampubolon: “Perbuatan Cabul Apalagi Terhadap Anak Merupakan Perbuatan Biadab”
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3495732/keluarga-korban-pencabulan-nilai-vonis-10-tahun-bui-kurang-berat Jakarta – Keluarga korban pencabulan guru ngaji Ali Akbar menyesalkan vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sebab, keluarga korban berharap pelaku dihukum maksimal sesuai dengan UU Perlindungan Anak. “Menurut kami, hukuman terhadap terdakwa harusnya bisa lebih berat, yaitu 15-20 tahun berdasarkan UU Perlindungan anak,” ujar kuasa hukum […]
Boris Tampubolon: “Perbuatan Cabul Apalagi Terhadap Anak Merupakan Perbuatan Biadab” Read More »