Apakah Jual Beli Tanah Batal Karena Belum Dilaksanakan Dimuka Pejabat Pembuat Akta Tanah?
Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, S.H., saya membuat perjanjian jual beli tanah (sengketa) dengan teman saya, dan sudah saya bayar lunas. Tapi memang jual beli itu belum dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pertanyaan saya apakah peranjian jual beli tersebut menjadi batal karena belum dilakukan di PPAT? William- Jakarta. Jawab: Intisari: Belum dilaksanakannya […]