Konsultan Hukum Ketenagakerjaan: Hak Karyawan Yang di-PHK Lantaran Penggabungan Perusahaan?
Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, S.H. Saya sudah bekerja selama kurang lebih 15 tahun di salah satu perusahaan. Sekarang perusahaan saya tersebut sedang melaksanakan penggabungan (merger) dengan perusahaan lain, lantaran itu saya tidak bersedia bergabung. Pertanyaan saya, apakah saya berhak atas pesangon bila di-PHK atas alasan tersebut di atas? Jawaban: Intisari: Anda tetap berhak atas […]