3 Alasan Penghentian Penyidikan di Kepolisian (SP3)
Selamat siang Bapak Advokat Boris Tampubolon, saya ingin bertanya, apa saja alasan kasus bisa dihentikan di tingkat penyidikan oleh kepolisian? Jawaban: Intisari: Alasan penghentian penyidikan ada 3 yaitu: Dihentikan karena tidak cukup bukti; Dihentikan karena persitiwa tersebut bukan tindak pidana; Dihentikan demi hukum Alasan ini diatur dalam Pasal 109 ayat 2 Undang-Undang No. 8 Tahun […]
3 Alasan Penghentian Penyidikan di Kepolisian (SP3) Read More »